BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial PAP, seorang dokter pelajar yang sedang menempuh pendidikan spesialisasi anestesi di RSHS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa proses pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada 18 Maret 2025, dengan nomor LP/B/124/III/2025/SPKT Polda Jabar.
“Tempat kejadian perkara berada di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung. Berdasarkan laporan, tersangka berpura-pura melakukan pengecekan darah terhadap korban, FH, yang merupakan anak dari pasien yang sedang dirawat,” jelas Kombes Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, pada Rabu (9/4/2025).
Dalam keterangannya, tersangka membawa korban dari ruang IGD menuju ruang nomor 711 di lantai 7 Gedung MCHC, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka juga meminta korban untuk tidak didampingi oleh adiknya.
Di ruang tersebut, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi berwarna hijau, kemudian melepas pakaian yang dikenakannya.
Tersangka kemudian melakukan tindakan medis, seperti menyuntikkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali, menghubungkannya ke infus, lalu menyuntikkan cairan bening. Tak lama setelah itu, korban merasa pusing dan kehilangan kesadaran.
“Korban baru sadar beberapa waktu kemudian. Setelah berganti pakaian, korban diantar kembali ke lantai 1 dan menyadari bahwa waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB,” tambah Kombes Hendra.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Ia juga mengaku merasakan nyeri dan perih di bagian tubuh tertentu, khususnya saat buang air kecil.
Identitas Pelaku dan Korban
Tersangka diketahui berinisial PAP (Priguna Anugrah Pratama), berdomisili di Kota Bandung dengan alamat KTP di Kota Pontianak.
Ia merupakan mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Kabupaten Sumedang (identitas disamarkan).
Sementara itu, korban berinisial FH adalah seorang karyawan swasta yang juga berdomisili di Kota Bandung.
11 Saksi Diperiksa, Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi, termasuk korban, keluarga, tenaga medis, apoteker, serta pegawai rumah sakit.
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga akan meminta keterangan ahli guna memperkuat hasil penyidikan.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
– 2 buah infus (full set)
– 2 buah sarung tangan
– 7 buah suntikan
– 12 buah jarum suntik
– 1 buah kondom
– 2 ampul obat merek Propofol
– 2 ampul obat merek Mitadif (Midazolam HCl)
– 2 ampul obat merek Vetnanil
Polda Jabar memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.