BANDUNG — Upaya pemberantasan minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang terus digencarkan di Kota Bandung. Langkah ini dilakukan karena peredaran barang ilegal tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan konsumsi minuman keras kerap ditemukan dalam berbagai kasus kekerasan maupun kecelakaan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.
Selain minuman keras, pemerintah juga menyoroti masih maraknya peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, koordinasi dengan aparat keamanan terus dilakukan.
Farhan menjelaskan bahwa penjualan minuman keras sebenarnya telah diatur melalui mekanisme perizinan yang ketat. Namun, masih banyak pelaku usaha yang menjual tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa operasi penertiban terus dilakukan, terutama di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat, termasuk kawasan Bandung Timur.
Meski begitu, praktik penjualan ilegal masih sering berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” kata Bambang.
Dari hasil operasi terbaru, Satpol PP Kota Bandung berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin resmi.
Pemerintah memastikan patroli rutin dan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan guna menekan peredaran minuman keras ilegal maupun obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menekan berbagai tindak kriminal yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan ilegal.
















