BANDUNG – Gedung DPRD Kota Bandung di Jl Sukabumi mulai, tutup sejak Senin 11 Januari 2021. Penutupan sementara ini menyusul tiga penghuninya, dua wakil rakyat dan sekretaris dewan (sekwan), terkonfirmasi positif Covid-19.
Terlebih sebelumnya Walikota Bandung Oded M Danial pun terpapar virus yang sama.
Adapun Dewan Kota Bandung yang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 adalah, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan dan Sekretaris DPRD (Sekwan) M. Salman Fauzi.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan Sekwan dan dua wakil rakyat terkonfirmasi terpapar virus corona.
“Betul memang, Ketua DPRD Kota Bandung Pak Tedy Rusmawan dan Sekwan Pak Salman terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya, kemarin Senin (11/1/2021).
Edwin memastikan bahwa saat ini Ketua DPRD Kota Bandung dan juga Sekwan sedang menjalani isolasi di RSKIA Kota Bandung.
“Kondisinya stabil. Mohon doanya dari seluruh warga Kota Bandung agar Ketua DPRD dan juga Sekwan segera pulih kembali seperti sedia kala,” tutur Edwin.
Edwin pun lantas menghimbau masyarakat agar disiplin menjalani protokol kesehatan sebab virus Covid-19 memang bisa mengenai siapa saja dan kapan saja.
“Untuk itu saya imbau kepada warga Kota Bandung agar terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, jangan pernah kendor untuk menerapkan 3M dalam beraktivitas,” imbaunya.
Lebih lanjut dikatakan Edwin, terkonfirmasinya dua wakil rakyat dan sekwan DPRD Kota Bandung itu sebagaimana standar penanganan pencegahan Covid-19, maka diperlukan langkah-langkah pencegahan agar tidak menyebar lebih luas.
“Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Bandung memutuskan kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung akan diliburkan dulu dari tanggal 11 Januari hingga 16 Januari 2021. Seluruh anggota dewan dan ASN bekerja di rumah,” beber Edwin.
Satgas Covid-19 Kota Bandung dan Dinas Kesehatan juga langsung melakukan tahapan 3 T yakni testing, tracing dan treatment yang menjadi standar tetap ketika ada yang terkonfirmasi positif.
“Seluruh anggota DPRD Kota Bandung dan juga ASN akan menjalani test Covid-19 terutama yang tergolongan kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Kami juga akan melakukan sterilisasi Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.
Kendati kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung dihentikan selama sepekan, agenda kerja para anggota DPRD Kota Bandung tidak terganggu.
“Bulan Januari kan belum terlalu padat agendanya. Selain itu juga anggota dewan bisa memanfaatkan hal ini dengan menjalin komunikasi dengan daerah pemilihannya tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat,” pungkasnya.