BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah mendapat pengajuan dari 12 Mal Di Kota Bandung.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustria, Elly Wasliah mengatakan bahwa pengajuan tersebut terkait dengan izin operasional area bermain dan salon kecantikan di mal-mal tersebut.
Menurut Elly, izin operasional area bermain anak memang sedikit mengalami kendala. Kendati demikian, ia menjamin izin operasional tersebut sedang dalam proses dan segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
“Belum (berjalan), kalau kami mengharapkan jangan, harus nunggu dulu persetujuan, karena tidak serta merta ketika perwal dibuka langsung operasional,” kata Elly di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).
“Kita inginnya segera ya,” imbuhnya.
Elly menambahkan, draf izin operasional area bermain dan salon kecantikan telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung. Menurutnya saat ini ada 12 dari 20 mal yang telah mengajukan izin operasional tersebut.
“Jadi 12 mal yang sudah mengajukan kepada kami, itu kemarin, mungkin hari ini masuk lagi, karena kita ada 20 mal yang ada area bermain dan salon kecantikan,” tambahnya.
Elly menuturkan, izin relaksasi ekonomi di masa pandemi dilakukan secara ketat. Menurutnya, untuk mal khusus area bermain dan salon kecantikan baru mendapat izin setelah satu tahun pandemi Covid-19.
“Kita sampaikan bahwa izin relaksasi untuk di bidang ekonomi khususnya di mal sangat ketat, dan ini satu tahun baru diizinkan untuk area bermain dan salon kecantikan,” tandasnya.