BANDUNG – Masyarakat tengah dibuat resah dengan aksi pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pengamen di sebuah minimarket di Kota Bandung yang terekam oleh CCTV dan viral di media sosial.
Satreskrim Polrestabes Bandung pun lantas turun tangan dan menangkap pelaku.
Dalam rekaman CCTV tersebut, ada dua orang pengamen memakai topi, yang satu di antaranya memegang gitar.
Keduanya pun mendekati seorang pria yang tengah duduk di dalam minimarket di kawasan Braga, Kota Bandung.
Pengunjung itu terlihat mengacungkan tangan tanda maaf lantaran tak bisa memberikan uang.
Namun, pengamen yang membawa gitar mendekat ke pengunjung tersebut. Kemudian pengunjung itu beranjak dan meninggalkan kursinya.
Kedua pengamen pun belum pergi dari lokasi. Mereka justru tetap berdiri di pintu masuk minimarket tersebut.
Pengamen yang membawa gitar ngamuk sambil mendekati lagi pengunjung dan hendak mengajak duel. Pengunjung selaku korban ditarik-tarik hingga ke dekat pintu minimarket.
Atas perbuatannya, dua pria pengamen itu sudah diamankan personel Polsek Sumur Bandung dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Keduanya berinisial MA (17) dan FF (17).
“Kejadian di Braga yang terekam CCTV dan viral di media sosial. Dua orang itu sudah berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Adanan Mangopang mengatakan bahwa aksi pemerasan hingga berujung nyaris duel tersebut dipicu dari ketersinggungan pelaku lantaran tak diberi uang oleh korban.
“Itu juga meminta bayaran ya. Yang bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang. Tersangka tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban,” tuturnya.
Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.