• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 7 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Satpol PP Kota Bandung Tindak 47 Pelanggar PPKM Darurat

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
06 Jul 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Bandung menindak sebanyak 47 pelaku usaha toko modern sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-5 Juli 2021.

Baru 3 hari PPKM Darurat kemarin, Satpol PP Kota Bandung telah mengumpulkan denda sekitar Rp1,4 Juta.

Berita Terkait

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran

6 June 2026
Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pembayaran Dimulai 8 Juni

Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pembayaran Dimulai 8 Juni

5 June 2026
Bandung Jadi Magnet Pelari Nasional, Ribuan Peserta Ramaikan The Ultimate 10K Series

Bandung Jadi Magnet Pelari Nasional, Ribuan Peserta Ramaikan The Ultimate 10K Series

4 June 2026
Peredaran Miras dan Obat Terlarang Jadi Sorotan, Ribuan Botol Disita dari Sejumlah Lokasi

Peredaran Miras dan Obat Terlarang Jadi Sorotan, Ribuan Botol Disita dari Sejumlah Lokasi

3 June 2026

Denda tersebut didapatkan dari sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Namun menurut Idris, tidak semua pelanggaran diganjar sanksi, adapula yang hanya dibubarkan.

“Dari tanggal 3 sampai tanggal 5, jadi terhadap pelaku usaha ini yang ditindak dari mulai dibubarkan. Tapi untuk pembubaran itu banyak kita lakukan di beberapa tempat terutama di tempat tempat kuliner terus secara paksa dari tanggal 3 itu ada tempat hiburan karaoke yang sudah bayar Rp1.450.000 sampai saat ini,” ungkap Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswendi pada Selasa (6/7/2021).

“Jadi kita lihat jenis pelanggarannya jelas itu diberhentikan, disegel terus diproses sesuai denda. Kemudian kita lihat kalau memang pelanggarannya itu berulang dan lain-lain itu ajukan pembekuan izin usaha selama 14 hari,” terangnya.

Selain denda administrasi, Satpol PP Kota Bandung juga memberikan sanksi berat.

“Kita tindak itu sesuai dengan aturan tidak ada penindakan ringan. PKL banyak yang sudah kita amankan. Denda ministrasi itu paling mahal itu Rp500 ribu bahkan di Depok itu ada yang sampai Rp5 juta sampai Rp10 juta,” beber Idris.

“Jadi Rp500 ribu itu kita sudah maksimal tapi ada saksi yang lebih berat selain dikenakan denda administrasi, itu bisa dibekukan sementara, bisa dicabut bahkan bisa dicabut permanen. Dan denda penggunaan masker saja kita paling besar di Rp100 ribu,” imbuhnya.

Idris menilai, masyarakat mayoritas sudah Patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Hanya saja masih terdapat sebagian kecil individu masyarakat dan pelaku usaha yang tidak patuh, buktinya masih ditemukan pelanggaran.

Ia pun meminta Satpol PP tingkat kecamatan atau kelurahan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 untuk ikut aktif melalukan pengawasan dan penindakan.

“Terkait pelanggaran yang dilakukan ada berbagai alasan yang mereka sampaikan jadi woro-woro ini dijadikan alasan bahwa belum diberitahukan akan perwalnya,” ujar Idris.

“Idealnya dalam kami melakukan tindakan ini kita harus mengawasi seluruh kota Bandung cukup yang kecil ini harusnya oleh Satgas Kecamatan yang ruang lingkupnya lebih kecil yang hanya mengawasi di lingkup Kecamatan atau wilayah kerjanya masing-masing.”

“Nah ini yang kami harapkan rekan-rekan Satgas kecamatan Pada saat kami menindak selanjutnya bisa diawasi ataupun hal-hal yang sekiranya dari satgas Kecamatan merasa berat untuk dilakukan tindakan memang ada beberapa Kecamatan wilayah yang seperti itu,” pintanya.

Satpo PP Kota Bandung lagi-lagi mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi aturan PPKM Darurat.

Idris juga mengajak masyarakat berperan untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

“Himbauan kami walaupun lelah tetap laksanakan tugas walaupun banyak yang terpapar, bahkan saya sendiri sudah mengalami. Tapi tugas negara ini kami mohon seluruh lapisan bukan aparat saja masyarakat semua komponen masyarakat bersama-sama kita memiliki tujuan yang sama mempercepat selesainya Covid ini,” imbaunya.

Editor: Novirahmaya

Tags: Kota BandungPPKM DaruratSatpol PP Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran
Bandung Kota

Data Akurat Jadi Kunci Penegakan Perda yang Lebih Tepat Sasaran

6 June 2026
Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pembayaran Dimulai 8 Juni
Bandung Kota

Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pembayaran Dimulai 8 Juni

5 June 2026
Bandung Jadi Magnet Pelari Nasional, Ribuan Peserta Ramaikan The Ultimate 10K Series
Bandung Kota

Bandung Jadi Magnet Pelari Nasional, Ribuan Peserta Ramaikan The Ultimate 10K Series

4 June 2026
Peredaran Miras dan Obat Terlarang Jadi Sorotan, Ribuan Botol Disita dari Sejumlah Lokasi
Bandung Kota

Peredaran Miras dan Obat Terlarang Jadi Sorotan, Ribuan Botol Disita dari Sejumlah Lokasi

3 June 2026
Penataan Kabel Udara Dilanjutkan, Layanan Internet dan Perbankan Dipastikan Tetap Aman
Bandung Kota

Penataan Kabel Udara Dilanjutkan, Layanan Internet dan Perbankan Dipastikan Tetap Aman

2 June 2026
Parkir Liar Masih Jadi Keluhan, Gedung Parkir Modern Disiapkan di Pusat Kota Bandung
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Jadi Keluhan, Gedung Parkir Modern Disiapkan di Pusat Kota Bandung

1 June 2026
Next Post
Tega Buang Bayi di Tempat Sampah, Mahasiswi Asal Garut Diamankan Polrestabes Bandung

Tega Buang Bayi di Tempat Sampah, Mahasiswi Asal Garut Diamankan Polrestabes Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In