BANDUNG – Senin, 12 Juli 2021 menjadi hari ke-10 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, PPKM Darurat di Kota Bandung efektif menekan mobilitas warga hingga mencegah kerumunan.
Terlebih, Polrestabes Bandung juga terus memperketat penyekatan jalan selama PPKM Darurat ini.
Ulung menyebutkan bahwa mobilitas masyarakat selama sepekan turun hingga 30 persen.
“Untuk PPKM Darurat Selama sepekan Ini yang sudah kita lakukan dari Polrestabes Bandung dan Jajaran beserta Pemkot dan TNI,” ungkap “Yang terpenting kita adalah membatasi mobilitas masyarakat, dari hasil laporan di Kota Bandung berkurang hingga 30 Persen mobilitas masyarakat yang ada di Kota Bandung ini,” imbuhnya.
Ulung mengungkapkan, penekatan mobilitas masyarakat adalah kunci untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bandung.
“Sehinga apabila kita bisa menekan mobilitas masyarakat, otomatis kita bisa mengurangi Penyebaran atau peningkatan Covid yang ada di kota Bandung,” ungkapnya.
“Apabila mobilitas itu masih ada berarti penyebaran itu masih ada, jadi kita menekan mobilitas,” tegasnya.
Ulung menambahkan, demi untuk memaksimalkan PPKM Darurat, pihaknya akan memperkuat dan memperketat buka-tutup jalan di Kota Bandung.
“Jadi dalam sepekan terakhir ini buka tutup jalan akan kita perkuat dan perketat sehingga dampaknya hasilnya signifikan untuk menekan Covid di Kota Bandung,” tambahnya.
Selain itu, Ulung juga meminta masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam menerapkan PPKM Darurat. Menurutnya kolaborasi dengan masyarakat dapat memaksimalkan kebijakan tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Kami minta bantuan masyarakat untuk menekan penyebaran ini masyarakat di rumah saja, beraktifitas di rumah saja,” tandasnya.
Editor: Novirahmaya