BANDUNG – Dunia tipu-tipu melalui media sosial kerap terjadi. Bahkan kasus ini meninpa seorang warga Cimahi, Jawa Barat, yang terpedaya pelaku hingga puluhan juta.
Pelaku merupakan seorang pria yang dikenalnya lewat jejaring sosial media Facebook. Korban memang belum pernah bertemu sama sekali dengan penipu tersebut.
Kasus ini bermul dari perkenalan seorang wanita berinisial (V) 29 tahun dengan Angga Wijaya di facebook pada (22/7/2021).
Korban merupakan seorang buruh di salah satu pabrik yang berlokasi di kabupaten Bandung. Sementara Angga mengenalkan diri sebagai single dengan profesi sebagai pekerja BUMN pertamina yang sedang di tugaskan di Papua.
Karena paras Angga yang menawan, korban yang merupakan single peren ini pun tertarik.
“Awalnya saya kenal degan Angga wijaya via Facebook tanggal (22/7/2021). Dari situ dia pertama chat saya mengajak kenalan,” ucap Korban saat di hubungi infobandungkota.com (1/8/2021).
“Setelah itu dia kasih no wa dan kami saling chat via WA (WhatsApp), Kita saling chat, telepon, video call, Angga mengaku pada saya dia bekerja di PT Pertamina dan ditugaskan di Papua,” imbuhnya.
Setelah saling chatting dan video call, wanita asal Cimahi ini pun dijanjikan untuk dinikahi oleh pria yang mengaku pekerja BUMN tersebut.
Pelaku pun meminta uang bermodus untuk ongkos saat ke Bandung demi bertemu dengan korban.
“Dia merayu saya dengan janji akan menikahi saya. Sampai pada tanggal (26/7/21) Angga wijaya mengaku akan menemui saya di Bandung,” bebernya.
Korban yang sudah terayu oleh pelaku, mulai mengikuti kemauannya untuk meneransfer sejumlah uang. Angga mengaku uang tersebut untuk akumodasi penjemputan dirinya agar bisa pulang ke Bandung dan menemuinya.
“Saya harus membantu beliau untuk akomodasi penjemputan dengan alasan pihak kantor tidak menyediakan. Dan di tanggal 26 Juli saya harus mentransfer uang sebesar Rp12.100.000 juta,” katanya.
Tak hanya itu, usai dirinya mengirimkan uang Rp12 juta kepada pelaku, beberpa menit kemudian korban dihubungi oleh pihak kantor pelaku untuk mentransfer dengan alasan keperluan notaris dan saksi untuk pengalihan gaji deposit sdr.Angga Wijaya sebesar Rp5 juta.
“Setelah itu pihak yg mengaku kantor PT Chevron kembali menghubungi saya, dan meminta uang dengan alasan keperluan notaris dan saksi untuk pengalihan gaji deposit sdr.Angga Wijaya, dan saya mentransfer Rp5 juta untuk keperluan tersebut,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, saat korban telah transfer Rp5 juta kepada kantor pelaku, kantor tersebut menyuruhnya kembali transfer uang sebesar Rp13,8 juta untuk keperluan pajak dari gaji pelaku.
“Beberapa menit kemudian kantor tersebut meminta kembali uang untuk keperluan pajak dari gaji sdr. Angga wijaya sebesar Rp13.800.000 dan saya langsung transfer uang tersebut,” kata korban.
Korban pun mulai curiga dengan pelaku dan kantor tersebut, dan mencoba mencari tahu lewat google. Setelah dicari, ternyata nama kantor tesebut tidak ada.
“Setelah itu saya coba mencari informasi mengenai surat kantor tersebut di situs google dan ternyata palsu,” katanya.
Setelah korban melakukan beberapa kali transfer, Korban sadar dirinya telah ditipu, kerugian pun mencapai Rp30,9 juta.
“Dari situ saya sadar saya sudah ditipu dan total kerugian saya Rp30,9 juta,” jelasnya.
Atas kejadian ini, korban telah melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Cimahi, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban pun berharap pelaku bisa segera tertangkap.
“Harapannya supaya pihak kepolisian bisa menangkap pelaku dan uang saya bisa balik,” harapnya.