BANDUNG – Bupati Kabupaten Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna diduga telah mengatur tender pengadaan barang berupa paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 sebagaimana diatur pasal 12 huruf i UU Tindak Pidana Korupsi pada April 2020 lalu.
Sidang perdana Aa Umbara Sutisna ini diselenggarakan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Rabu (18/8/2021), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi Nugraha mengungkapkan bahwa pada saat membaca surat dakwaan, Aa Umbara ikut serta mengatur penyedia paket pengadaan barang Bansos Covid-19, pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Bahwa terdakwa selaku bupati Bandung Barat yang ditugaskan untuk mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat, namun terdakwa ternyata ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Budi, Rabu (18/8/2021).
Dalam kasus tersebut, Aa Umbara bekerja sama dengan beberapa pengusaha seperti M Totoh Gunawan dan Andri Wibawa, yang dimana Andri merupakan anak kandungnya.
Jaksa juga meyebut bahwa AA Umbara menginginkan adanya keuntungan kepada dirinya dalam proyek pengadaan Bansos tersebut.
Pasalnya, pada tahun 2020 Pemkab Bandung Barat tengah melakukan refocusing anggaran untuk melakukan penanggulangan dan pengendalian Covid-19 dalam bentuk Belanja Tak terduga (BTT).
“Bahwa sekitar bulan Maret tahun 2020, ketika bencana pandemi Covid-19 melanda Indonesia, bahwa untuk menanggulangi wabah tersebut maka pemerintah daerah diwajibkan menyertakan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dalam rangka penyesuaian alokasi anggaran APBD tahun 2020,” bebenya.
“Maka selanjutnya Kabupaten Bandung Barat membuat anggaran BTT dengan anggaran tahun 2020, dan dimana anggaran BTT telah ditetapkan sebesar 52 milyar yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Budi.
“Namun dalam mewujudkan program bansos tersebut, terdakwa menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarga,” jelasnta.
Menurut Jaksa, Aa Umbara kemudian menunjuk penyedia paket bansos sembako kepada orang-orang terdekatnya, yang dimana Aa Umbara langsung bertemu dengan M Totoh Gunawan selaku pengusaha sekaligus tim suksesny saat mencalonkan jadi Bupati Bandung Barat.