BANDUNG – Komika Reza atau yang lebih dikenal Coki Pardede menjadi sorotan usai ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (1/9/2021) di rumahnya di Cisauk, Tangerang.
Coki ditangkap dalam keadaan di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
Namun meski terbukti menggunakan sabu dengan cara tak lazim, Coki Pardede terbebas dari ancaman hukuman penjara.
1. Hanya Direhabilitasi
Penangkapan Coki Pardede merupakan pengembangan WL, kurir yang kerap kali mengantarkan narkotika ke Komika tersebut dari pemasok, RA.
Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dan alat suntik dari tangan Coki Pardede.
Ketiganya pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Namun setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Coki hanya mendapatkan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
2. Polisi Menilai Coki Adalah Korban
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan bahwa Coki Pardede hanya menjalani rehabilitasi.
Deo menegaskan bahwa Coki Pardede tidak menjalani hukuman penjara, lantaran ia dinilai merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
“Gini, namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah, ini kan tidak memenuhi, dia adalah korban dan direhabilitasi,” kata Deo, Senin (6/9/2021), seperti dilansir dari laman Kompas.
Dengan demikian, Polisi hanya memproses hukum bandar yang menyuplai sabu ke Coki.
3. Proses hukum selesai
Deo pun menegaskan, Coki Pardede tidak ditahan oleh penyidik karena diklaim sebagai korban.
“Proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan sudah ditangkap. Proses hukumnya dia (Coki) adalah korban sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut, tidak, hanya rehabilitasi, dia hanya cukup untuk direhab,” ujar Deo.
“(Proses hukum Coki) sudah selesai,” tegasnya.
Namun Deo belum mengetahui pasti mengenai lamanya Coki Pardede direhabilitasi.
“Tergantung, (sudah) sembuh atau enggak. Kan itu semua di sana perkembangannya. Itu kan ada masing-masing penanganannya oleh orang rehabilitasi, kami enggak tahu,” ujar Deo.
Sumber: Kompas