BANDUNG – Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung semakin dipadati pengunjung jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapka protokol kesehatan (prokes) sesuai aturan.
Komitmen ini bahkan dibahas dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna usai mengikuti rapat.
Sekda Kota Bandung itu menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Untuk itu, Ema mengajak semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Ema.
Ema Sumarna pun mengakui memang ada budaya dari masyarakat yang menyambut Lebaran dengan menyiapkan sejumlah kebutuhan.
Namun apabila kedapatan pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan, maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung.
“Kalau ini sampai masuk zona merah kembali maka kebijakannya bakal berubah. Tentunya kebijakan relaksasi ekonomi termausk di pusat perbelanjaan ataupun mal akan kembali diperketat atau bahkan ditutup,” katanya.
Lebih lanjut Ema mengungkapkan, ketika simulasi pembukaan mal beberapa waktu lalu, para pengelola sepakat untuk membuat Satgas Penanganan internal. Termasuk siap mengikuti aturan berkenaan dengan prokes.
Untuk itu, Ema kembali meminta garansi dari setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing tempat.
Satgas itu harus berperan aktif dalam menjaga protokol kesehatan. Salah satunya, membatasi pengunjung sesuai Perwal Nomor 37 yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas.
“Satgas mereka ini yang harus dioptimalkan, bagaimana cara mengontrol 50 persen. Saat simulasi dari parkir saja sudah bisa terkontrol, apalagi mal besar yang memiliki teknologi luar biasanya. Begitu terkontrol lebih dari 50 persen artinya parkir berikutnya sudah tidak masuk. Barusan mereka mengakui sekarang itu (control parker) tidak berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 dari internal pengelola yang memiliki peran besar dalam mengendalikan pergerakan masyarakat di mal dan pusat perbelanjaan.
“Memang namanya masyarakat ini ada euforia, tapi pengelola yang lebih tahu. Jadi minimal ada upaya manajemen untuk menangkal hal itu. Apa pun itu minimal tidak ada pembiaran,” tegasnya.
“Kalau mereka kewalahan, kepolisian akan menutup jalan ke mal. Tapi malnya tetap buka. Nanti sampai sudah pada keluar akan dimasukan lagi. Sekarang kan pengunjung masih 50 persen sesuai Perwal,” jelasnya.