BANDUNG – Total delapan bioskop di Kota Bandung mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bisa kembali beroperasi.
Sebelumnya sudah ada 27 tempat hiburan, yakni karaoke dan klub malam yang mendapatkan izin untuk beroperasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun berencana akan mengizinkan salah satu tempat hiburan, yakni bioskop untuk kembali beroperasi.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk melarang tempat kegiatan untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.
“Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya,” ucap Ema, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Senin (31/8/2020).
“Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak? Lalu silakan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi?” imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berserta jajaran Pemkot Bandung lainnya telah meninjau Ciwalk XXI, Cihampelas Walk, Kota Bandung.
Menurut Kang Yana, bioskop diizinkan beroperasi karena ermasuk salah satu sektor ekonomi yang memungkinkan diberikan relaksasi atau pelonggaran kegiatan.
Namun sebelum bioskop dibuka lagi, Pemkot Bandung akan memastikan terlebih dahulu bahwa standar protokol kesehatan yang sangat ketat memang sudah dilakukan.
“Penerapan standar protokol kesehatan di salah satu bioskop yang dikunjunginya tersebut dinilai sudah siap, namun tetap harus ada perbaikan agar saat dibuka pengunjung dan karyawan merasa aman dan nyaman,” tulis Yana Mulyana dalam Instagram miliknya beberapa waktu lalu.