BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kerugian negara yang disebabkan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan masa pandemi Covid-19 meningkat.
Melansir dari laman Liputan6.com pada Rabu (3/7/2024), kerugian akibat bansos tersebut sementara ini naik menjadi Rp250 miliar. Namun itu pun masih dalam perhitungan sementara. Sebelumnya, perhitungan kerugian negara sebelumnya, korupsi bansos presiden senilai Rp125.
“Ada perhitungan dari teman-teman auditor juga. Bertambahnya itu tentu alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah,” ungkap Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Tessa membeberkan, modus operandi yang dilakukan untuk korupsi itu seperti adanya pengurangan kualitas pada isinya, seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mempersilakan KPK untuk memproses hukum kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden (bansos) saat penanganan pandemi Covid-19.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Presiden Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024) lalu.
KPK Telah Tetapkan Satu Tersangka
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren. Kasus korupsi bansos ini terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
“Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” ungkap Tessa pada 26 Juni 2024 lalu.
Kemudian kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi banpres yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Sumber: Liputan6