BANDUNG — Untuk memastikan perencanaan pembangunan kota berjalan tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini semakin serius mendata penduduk non permanen atau warga yang tinggal di Bandung namun belum ber-KTP Kota Bandung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Sonata, Jumat, (11/4/2025).
Menurutnya, arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Bandung terus meningkat setiap tahun.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk memperbarui data kependudukan secara berkala, khususnya dari kelompok non permanen.
“Kita memerlukan gambaran jelas tentang kondisi, karakteristik, serta sebaran pendatang di Kota Bandung. Data ini sangat penting untuk merancang kebijakan pembangunan yang efektif,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, yang dimaksud penduduk non permanen adalah mereka yang tinggal di Kota Bandung tanpa memiliki niat menetap secara permanen dan tetap ber-KTP luar kota.
Berdasarkan Permendagri No. 74 Tahun 2022 serta Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2015, mereka tetap wajib didata secara administratif.
Erwin menyebut, daya tarik Kota Bandung sebagai kota pendidikan, pusat ekonomi kreatif, hingga infrastruktur yang terus berkembang menjadi magnet bagi masyarakat luar daerah.
Kota ini dinilai menjanjikan banyak peluang, mulai dari lapangan pekerjaan, bisnis, hingga akses pendidikan.
Data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menunjukkan, terdapat 610 penduduk non permanen yang terdata selama kegiatan Imbauan Simpatik pada 7-8 April 2025.
Kegiatan ini digelar di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong.
“Pendataan ini bukan hanya mencatat jumlah, tapi juga memberi gambaran sebaran, latar belakang, dan kebutuhan masyarakat pendatang agar layanan publik bisa dirancang lebih baik,” jelasnya.
Erwin juga menegaskan, akurasi data sangat berpengaruh terhadap perencanaan berbagai fasilitas umum—dari air bersih, layanan kesehatan, pengelolaan sampah, pendidikan, hingga transportasi.
“Dengan data yang akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan layanan publik,” tambahnya.
Namun, lonjakan jumlah pendatang juga membawa tantangan tersendiri.
Salah satunya adalah meningkatnya permintaan terhadap layanan administrasi seperti KTP, KK, surat pindah, hingga akta kelahiran.
Untuk itu, Pemkot Bandung terus mendorong digitalisasi layanan guna meningkatkan efisiensi.
Di sisi lain, Erwin juga mengimbau kepada para pendatang untuk melakukan pelaporan administratif agar lebih mudah terakses dalam sistem kota.
“Tentunya kami sebagai pemimpin di Kota Bandung menyebut baik kedatangan para pendatang yang ingin bekerja, belajar, ataupun berkaitan lainnya dengan tujuan yang jelas,” ujarnya.
“Pastikan tujuan kedatangannya jelas, apakah untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dan bagi yang tidak menetap, silakan mendaftar sebagai penduduk non permanen,” imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyediakan layanan daring melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman), serta layanan keliling di berbagai titik kota.
“Di sana ada banyak menunya, salah satunya untuk penduduk non permanen. Silakan diakses dan dimanfaatkan,” tuturnya.
Setiap tahun, Pemkot Bandung melalui Disdukcapil, Dishub, dan aparat kewilayahan rutin menggelar Imbauan Simpatik di titik-titik masuk kota seperti terminal dan stasiun.
Kegiatannya meliputi:
• Edukasi pelaporan pendatang ke RT/RW dan Disdukcapil
• Pendaftaran penduduk non permanen langsung di lokasi
• Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
• Pelayanan dan pemutakhiran dokumen kependudukan
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan saat Lebaran, tapi juga secara berkala di kelurahan dan kecamatan,” tambah Tatang.
Dengan pendataan yang lebih menyeluruh, diharapkan Bandung bisa tumbuh menjadi kota yang adaptif, inklusif, dan siap menjawab tantangan urbanisasi yang terus berkembang.