BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan atau Mall.
Marketing Komunikasi manager (Markom Manager Bandung Indah Plaza (BIP) dan Istana Plaza (IP) Adithia Fahmi menyambut baik pelonggaran tersebut.
“Dari kami patut syukuri karena dari kemarin memang anak usia di bawah 12 tahun ke bawah iru tidak bisa memasuki Mall. Dan pada hari ini kami sudah diizinkan dan sesuai dengan peraturan,” ucapnya saat ditemui di Pusat Perbelanjaan BIP Kota Bandung, Jl. Merdeka, Rabu (22/9/2021).
Untuk diketahui, dalam Intruksikan Menteri dalam Negri (Inmendagri) terbaru dan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 98, disebutkan bahwa penduduk dengan usia dibawah 12 tahun, diperbolehkan memasuki Pusat Perbelanjaan, Mall, dan pertokoan, namun tetap dengan didampingi orang tua.
Mengenai hal itu, Adit mengungkapkan bahwa bagi pengunjung yang membawa anaknya ke dalam mall, harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Jadi mereka untuk usia 12 tahun ke bawah sudah diizinkan masuk ke mall. Tetapi harus dengan didampingi orangtua dan tetap menjalankan protokol kesehatannya, dimulai seperti menggunakan masker danjuga tidak berkerumun,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut di BIP sendiri mengalami peningkatan untuk jumlah pengunjung.
“Lumayan cukup banyak untuk pengunjung, dari pagi sudah mulai berdatangan, orang tua bersama anak-anaknya dan juga banyak orang tua yang mungkin mempersiapkan kebutuhan sebutan untuk bersekolah, ya jadi mereka pada belanja gitu,” ujarannya.
Kendsti sudah mendapatkan izin anak usia di bawah 12 tahun masuk, Adit menegaskan, untuk arena bermain anak di BIP belum dibuka.
“Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal), dan juga intruksi dari Inmendagri juga, memang untuk permainan anak-anak di area Mall belum diizinkan untuk beroperasional kembali,” ucapnya.
Untuk kapasitas pengunjung sendiriz Adit menuturkan bahwa masih berada di 50 persen. Sedangkan, untuk jam operasional, ia menambahkan bahwa di hari biasa mulai pukul 11.00 – 21.00 WIB, dan di hari libur, mulai dari 10.00 -21.00 WIB.
“Untuk kapasitas pengunjung masih sama maksimal 50 persen, dan untuk jam operasional mulai weekday itu jam 11.00 – 21.00 WIB, walau secara peraturannya diizinkan mulai jam 10.00 WIB. tetapi kami mulai jam 11.00-21.00 WIB. Kalau untuk weekend nya kami jam 10.00-21.00 WIB,” pungkasnya.