BANDUNG – Jajaran Polsek Bandung Kulon dan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua pelaku begal berinisial GA (19) dan AN (20).
Pelaku menganiaya dua orang berinisial MM dan DA yang tengah berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Sudirman, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung hingga tewas, Rabu (16/11/2022) dini hari.
“Kurang dari lima jam pelaku ini berhasil ditangkap penyidik Polsek Bandung Kulon dan sekarang dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, Rabu (16/11/2022).
Kedua pelaku ditangkap di Cianjur saat hendak kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.
“Mereka tidak kenal, pelaku dan korban jadi murni pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Kapolrestabes Bandung mengatakan, dua orang korban saat melintas di Jalan Sudirman tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku tersebut yang juga berboncengan mengendarai motor. Keduanya masing-masing membawa senjata tajam.
“Mereka memepet korban, menendang korban dan korban terjatuh karena melawan kepada pelaku,” ujarnya.
Saat melakukan aksinya, para pelaku menarik pisau yang disimpan pada pinggang mereka dan langsung menusuk dua korban.
“Jadinya ditusuk dua pelaku. Setelah jatuh kemudian dompet korban diambil dan. motor korban diambil. Korban ditinggal di jalan Sudirman,” bebernh.
Kemudian masyarakat yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor ke Polsek Bandung Kulon yang tengah berpatroli.
Aswin juga mengatakan, salah seorang korban terjatuh usai ditusuk sempat terlindas kendaraan hingga meninggal dunia.
“Korban yang terlindas MM satu korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi menjerat dua pelaku dengan pasal 365 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP.