Apotek di Bandung Tidak Boleh Jual Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes

Ilustrasi: Pixabay

BANDUNG – Seluruh apotek di Indonesia diharuskan menjual obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai aturan, tak terkecuali di Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis 156 obat sirup yang aman diminum sesuai anjuran.

Terkait hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan apotek atau toko obat dan klinik utama yang berada di Kota Kembang ini tidak menjual obat sirup yang dilarang edar oleh Kemenkes.

Petugas dari Dinkes Kota Bandung nantiny secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Sri Erna Sitepu.

Sri menegaskan pihaknya bersama ikatan apoteker Indonesia cabang Bandung melakukan pengawasan apotek secara rutin, untuk memastikan tidak ada obat sirup yang dilarang edar dijual oleh apotek.

“Semua apotek di Kota Bandung sudah mengikuti BPOM, surat imbauan kami yang dikirimkan, mereka mempacking obat-obat yang tidak boleh digunakan oleh BPOM,” tegasnya belum lama ini.

Sri mengatakan pihaknya melakukan pengawasan rutin ke apotek, toko obat dan klinik pasca kasus gagal ginjal misterius mencuat. Setiap pekan minimal sepuluh apotek ditambah klinik diperiksa oleh petugas.

“Toko obat, sementara aman. Edaran kami sudah disampaikan pekan lalu, ditarik belum tapi sudah mempacking karena tugas menarik itu bukan dari dinkes tapi apotek berkoordinasi dengan pihak yang mengeluarkan obat cuma tidak diperjualbelikan,” jelasnya.

Sejauh ini, belum ditemukan apotek atau toko obat dan klinik di Kota Bandung yang nakal tetap menjual sirup obat yang dilarang.

Dinkes Kota Bandung pun menyebut ada lima obat sirup yang dilarang diperjualbelikan dan beredar. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengecek informasi terkait penggunaan obat sirup.

“Jadi harus koordinasi denga  tenaga kesehatan apabila memerlukan obat untuk anaknya. Jangan membeli obat secara bebas kalau demam ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.