• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 29 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

PTUN Bandung Menangkan Lyceum Kristen dalam Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
18 Apr 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
PTUN Bandung Menangkan Lyceum Kristen dalam Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung

Photo / SMAN 1 Kota Bandung / Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Polemik status lahan SMAN 1 Bandung memasuki babak baru.

Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) resmi memenangkan gugatan atas sengketa kepemilikan tanah sekolah tersebut dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Berita Terkait

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

28 August 2026
UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

27 August 2026
Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026
Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

21 August 2026

Putusan ini ditetapkan pada 17 April 2025, dalam perkara Nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. PTUN mengabulkan seluruh gugatan PLK dan menolak seluruh eksepsi dari Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung sebagai tergugat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai pihak intervensi.

“Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya,” bunyi amar putusan, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Dalam putusan tersebut, PTUN Bandung menyatakan bahwa Sertifikat Hak Pakai No. 11/Kel.

Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, resmi dinyatakan batal.

Sertifikat tersebut sebelumnya mencakup lahan seluas 8.450 meter persegi yang saat ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung.

Tak hanya itu, pengadilan juga mewajibkan tergugat untuk mencabut sertifikat tersebut dan memproses perpanjangan serta penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PLK. Sertifikat yang dimaksud mencakup tiga nomor, yakni 1228, 1229, dan 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Selain itu, tergugat dan tergugat intervensi juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp440.000 secara tanggung-renteng.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMAN 1 Bandung, Kantor BPN Kota Bandung, maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan ini.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menyatakan kesiapan Pemprov untuk mendampingi SMAN 1 dalam menghadapi sengketa hukum ini.

“SMA 1 Bandung kami siapkan tim hukumnya untuk mendampingi,” ujarnya saat ditemui di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen pada 4 November 2024 lalu, dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai tergugat utama, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.

Tags: BandungKota BandungLyceum KristenPTUN BandungSengketa LahanSMAN 1 Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

28 August 2026
UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan
Bandung Kota

UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

27 August 2026
Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026
Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia
Bandung Kota

Bawa Nama Bandung ke Pentas Dunia, 10 Pelajar Ikuti Youth Leadership Camp di Malaysia

21 August 2026
Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air
Bandung Kota

Ruang Terbuka Hijau Cihanja Diresmikan, 2.503 Bibit Pohon Ditanam untuk Jaga Mata Air

20 August 2026
Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan
Bandung Kota

Pohon Jalan R.E. Martadinata Segera Ditanam Kembali dan Pemkot Selidiki Kasus Pengulitan

19 August 2026
Next Post
Lonjakan Sampah Lebaran Diantisipasi, Pemkot Bandung Siaga Maksimal

Bandung Menuju Bebas Sampah Digenjot, Farhan: “Hari Ini Habis Hari Ini” Harus Jadi Nyata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In