BANDUNG – Apple baru-baru ini membuka sejumlah lowongan pekerjaan di Indonesia, salah satunya untuk posisi Regional Regulatory Compliance Engineer.
Posisi ini bertugas mengelola seluruh dokumen terkait regulasi dan perizinan yang diperlukan untuk perangkat dan layanan Apple di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dilihat KompasTekno pada Selasa (24/12/2024), posisi ini sangat penting untuk kelancaran peluncuran produk baru Apple, termasuk iPhone 16, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Regional Regulatory Compliance Engineer juga akan mengawasi seluruh proses pengujian dan sertifikasi yang diperlukan agar perangkat Apple mendapatkan surat izin edar dari pemerintah Indonesia.
Meski Apple belum mengungkapkan gaji untuk posisi ini, perusahaan menetapkan sejumlah persyaratan, di antaranya pengalaman minimal lima tahun di bidang regulasi teknologi serta hubungan yang kuat dengan berbagai lembaga regulator Indonesia, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain posisi tersebut, Apple juga membuka tiga lowongan pekerjaan lainnya untuk pasar Indonesia.
Tiga posisi tersebut meliputi Partnership Manager Worldwide Developer Relations Indonesia, Corporate Communications Manager Indonesia, dan Sales Online Channel Account Manager Indonesia.
Sinyal Positif untuk iPhone 16 di Indonesia
Apple tengah berupaya keras untuk memastikan produk-produknya, terutama iPhone 16, dapat dipasarkan di Indonesia. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah dengan merencanakan investasi sebesar 1 miliar dolar AS, yang setara dengan Rp 15,95 triliun.
Jumlah ini jauh melampaui tawaran investasi sebelumnya sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,6 triliun) untuk pembangunan pabrik aksesori di Bandung, Jawa Barat.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, telah memberikan sinyal positif terkait izin peredaran iPhone 16 di Tanah Air.
“Mereka (Apple) sudah menyampaikan kepada kami secara tertulis tentang komitmen investasi sebesar 1 miliar dolar AS, meskipun awalnya hanya lewat WhatsApp,” ujar Rosan, sebagaimana dilansir Kompas.com pada Kamis (12/12/2024).
Angka investasi yang mencapai 1 miliar dolar AS ini merupakan tanggapan terhadap permintaan pemerintah Indonesia pada awal Desember 2024, dan merupakan peningkatan signifikan dari tawaran investasi sebelumnya yang ditolak karena dinilai belum memenuhi aspek keadilan.
Hingga kini, Apple memang diwajibkan untuk mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sebagai bagian dari persyaratan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dibutuhkan untuk memasarkan produknya di Indonesia.
Namun, sejak Oktober lalu, Apple belum menyelesaikan komitmen investasi untuk periode 2020-2023, dan juga belum mengajukan proposal investasi untuk periode 2024-2026.
Terlepas dari itu, dengan komitmen investasi terbaru ini, iPhone 16 diperkirakan dapat segera memperoleh sertifikat TKDN dan dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Meski belum ada kepastian mengenai nasib sertifikat TKDN untuk iPhone 16, Rosan menegaskan bahwa komitmen investasi Apple di Indonesia sudah jelas.
“Secara tertulis, mereka sudah menyampaikan semua poinnya, jadi sekarang tinggal penyempurnaan saja,” pungkasnya, seperti dikutip dari laman Antara.