BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien Covid-19.
Barak-barak prajurit di Secapa AD tersebut terletak di Hegarmanah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil, RS tersebut bisa menampung hingga 180 pasien yang memiliki gejala ringan.
Di sana terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien bergejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Fasilitas berupa alat kesehatan, tempat tidur dan obat-obatan telah siap digunakan.
“Alhamdulillah fasilitas ini diberikan oleh KSAD, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Andika beserta jajaran, Mayjen Feri selaku Komandan Secapa AD yang sudah menyediakan tempat istimewa ini, dalam rangka kesiapan kita dalam penanggulangan covid, di mana bed occupancy ratio di Jawa Barat memang sedang meningkat, walau pada minggu ini menurun sedikit,” ujar Ridwan Kamil di Secapa AD, Selasa (12/1/2021).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, tempat perawatan ini sangat memadai. Suasananya pun tenang.
“Seharusnya orang yang ke sini bisa sembuh lebih cepat karena suasananya rileks,” ujar Kang Emil.
Meski berlokasi di Kota Bandung, rumah sakit darurat Covid-19 ini juga terbuka untuk pasien dari wilayah Priangan seperti Tasik, Garut, Kabupaten Bandung dan wilayah lainnya yang tingkat keterisian ruang rawat dan isolasinya penuh.
“Dipersilakan datang ke sini dengan fasilitas dari kami secara gratis,” tandasnya.
Kendati demikian, pasien yang didiagnosa mengalami gejala ringan akan diperiksa kembali di IGD yang terletak di lingkungan Secapa AD, sebelum masuk.
“Dokter dan perawat ada 32 orang, untuk sementara didatangkan dari RS Dustira AD di Cimahi. Sehingga RS pengampunya adalah RS Dustira Cimahi,” imbuhnya.
Ridwan Kamil membeberkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit mencapai 77 persen, namun tingkat keterisian tersebut menurun ke angka 60 persen jika digabungkan dengan tempat perawatan dan isolasi non rumah sakit seperti BPSDM di Kota Cimahi.