BANDUNG — Kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan kini semakin dirasakan warga Kota Bandung dengan hadirnya Geulis Kiwari (Gerai untuk Layanan Istimewa) di RSUD Bandung Kiwari.
Layanan ini secara resmi mulai beroperasi pada Selasa, 4 Maret 2025, dengan tujuan mempermudah administrasi kependudukan, terutama bagi bayi yang baru lahir dan keluarga mereka.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata yang mempermudah warga. Sekarang, bayi yang lahir di RSUD Bandung Kiwari akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus melalui proses yang berbelit,” ujarnya.
Geulis Kiwari menawarkan layanan “3 in 1” yang memungkinkan orang tua bayi yang lahir di rumah sakit ini untuk langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Tak hanya itu, gerai ini juga menyediakan layanan pembuatan Akta Kematian, perekaman KTP elektronik, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Direktur RSUD Bandung Kiwari, dr. Yorisa Sativa, mengungkapkan bahwa kehadiran layanan ini merupakan jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat akan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan mudah diakses.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien, baik yang melahirkan maupun masyarakat umum, bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah, termasuk bagi mereka yang membutuhkan akses layanan BPJS dan UHC,” katanya.
Menariknya, Geulis Kiwari juga dilengkapi dengan alat perekam portabel yang memungkinkan petugas mendatangi pasien yang tidak dapat datang langsung ke gerai.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tetap dapat menikmati layanan kependudukan tanpa kendala.
Sebagai bentuk simbolis peresmian, Wali Kota Bandung menyerahkan dokumen kependudukan kepada dua bayi yang lahir di RSUD Bandung Kiwari, yakni Inara Nuraisa (lahir 2 Maret 2025) dan Salima Salina Iswari (lahir 3 Maret 2025).
Geulis Kiwari menjadi gerai keenam yang dioperasikan oleh Disdukcapil Kota Bandung, melengkapi lima gerai lainnya yang telah hadir di berbagai lokasi seperti mal dan pusat pelayanan publik.
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan harapan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung juga meresmikan layanan Katresna dan Senandung Perdana sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di Kota Bandung.