BANDUNG – Di era digital saat ini banyak orang menciptakan konten beragam yang cukup kreatif. Namun ada pula orang yang membuat konten tanpa memikirkan risikonya.
Seperti yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Setidaknya ada 10 YouTuber dilaporkan polisi karena diduga telah membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, tanpa izin.
Erma Hermina, salah seorang anak dari pemilik rumah tersebut menyebut bahwa hal ini bermula ketika dirinya sudah lama tidak datang ke tumah peninggalan orang tuanya akibat sakit.
Padahal sejak ditinggal mendiang ibunya, rumah tersebut selalu dibersihkan oleh Erma dan anaknya.
“Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang barangnya masih lengkap,” ungkap Erma, Senin (10/10/2022) kemarin.
Ia mengaku sejak Agustus 2021, jarang datang ke rumah tersebut krena sakit. Bahkan anaknya pun memiliki kesibukan dengan keluarganya.
Namun hingga akhirnya pada awal 2022, Erma kaget setelah anaknya mengadu bahwa ada content creator yang masuk ke rumah itu.
“Setelah dicari ternyata ada 10 Youtuber,” ujarnya.
Pihaknya pun mengamati satu persatu bideo yang tayang di YouTube untuk memastikan bahwa itu benar-benar rumah peninggalan orang tuanya.
“Kaget melihat kondisi rumah. Rumahnya sudah berantakan sekali,” ujarnya.
Parahnya, Erma menyebut ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu hilang, seperti mesin cuci, meja makan hingga ban mobil mini bus yang Terparkir di garasi rumah itu.
Erma semakin geram lantaran rumah peninggalan orang tuanya dibuat berbau horor dan menyebut ada makhluk halus.
“Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bawah itu rumah ibu saya dibikin seperti itu,” cetusnya.
Merasa tidak terima, Irma dan keluarga kemudian membuat laporan ke Polda Jabar pada April 2022. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.
Namun hingga artikel ini dipublish, laporan tersebut belum ada perkembangan dari pihak kepolisian.
“Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang youtuber katanya, makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu,” tuntutnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo
mengaku adanya laporan tersebut, dan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih lidik,” tegas Ibrahim Tompo.