BANDUNG – Keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Kota Bandung dilaporkan mengalami kenaikan, yakni mencapai 60%.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku pihaknya khawatir dengan kenaikan kasus Covid-19 ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah-tengah pandemi.
“Terutama Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit, trennya meningkat terus. Sekarang sudah di atas 60 persen. Kami khawatir dengan indikator seperti itu. Mudah-mudahan tidak terus meningkat angkanya,” ujar Yana usai diskusi bertema Bicycle World Day, di Balaikota, Kamis(3/6/2021).
Yana mengungkapkan bahwa sebelumnya, BOR di Kota Bandung tidak pernah menyentuh angka tersebut.
Persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit selalu dibawah 60 persen, angka wajar yang distandarkan WHO.
“Sekarang kalau tidak salah 63 persen. Ini saya khawatir karena standar dari WHO tidak boleh diatas 60 persen,” bebernya.
Penutupan sementara kantor pemerintahan provinsi Jawa Barat pasca lebaran mengindikasikan sebagian publik telah abai dalam menerapkan aturan 5M. Hal tersebut yang tak diinginkan oleh Yana di Pemerintah Kota.
“Salah satunya ledakan Covid itu biasa terjadi setelah libur panjang. Mungkin orang terkonsentrasi di tanggal 14-16 Mei. Selepas libur lebaran itu juga ada libur kembali. Kemudian tanggal 1 Juni libur juga. Ini yang juga mungkin harus kita antisipasi,” ujarnya.
Untuk itu, Yana meminta aparat ke wilayahan untuk memastikan kelengkapan jumlah warga yang ada dalam satu wilayah. Selain itu, tegas Yana, dirinya telah menginstruksikan kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk mengerjakan hal tersebut.
“Aparat ke wilayahan mantau, kemarin tetangga disini, dia tidak ada nih. Berarti kan mudik. Mau tidak mau dia harus isolasi mandiri. Dikunci sama kewilayahan lima hari aja untuk isolasi. Kerja sama dengan TNI-Polri,” pintanya.