BANDUNG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah serentak meluncurkan dan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Adapun pemasangan kamera ETLE itu bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh kamera ETLE tersebut yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengendara yang melanggar rambu atau marka jalan, serta menggunakan pelat nomor palsu pun akan ditindak.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan an-nahl tersebut saat diwawancarai di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta kota Bandung, pada Selasa 23 Maret 2021.
Menurut dofiri, untuk tahap pertama akan ada 21 titik pemasangan tilang elektronik ini di Kota Bandung, dan selanjutnya akan diterapkan di Cirebon.
“Jadinya pemilihan Kota Bandung dikarenakan untuk pengetesan dan pengembangan tilang elektronik ini. Sementara nanti di Cirebon akan dipasang juga dengan waktu yang tidak terlalu lama setelah pemasangan di kota Bandung,” ujar Dofiri kepada wartawan.
Tilang elektronik ini juga berguna mencegah pelanggaran aturan yang dilakukan petugas. Apabila ada pengguna lalu lintas yang melanggar, nantinya bakal ada semacam notifikasi yang masuk melalui ponsel.
“Jadi ketika itu dia bisa ketahuan semisal dia tidak memakai helm. Nantinya pelanggar mendapat notifikasi bahwa telah melakukan pelanggaran dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini,” jelaskan Kapolda Jabar itu.
Ia pun berharap dengan tilang elektronik ini maka pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat bisa ditekan.
“Masyarakat pun dipastikan akan berpikir dua kali jika ingin melanggar Lalu Lintas semisal tak menggunakan helm tadi atau menerobos lampu merah,” ujarnya.
Berikut daftar 21 titik di Kota Bandung yang dipasang kamera ETLE:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi).
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo).
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong).
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan).
6. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul).
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler).
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung).
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal).
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong).
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong).
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung).
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung).
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong).
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay).
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay).
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul).
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong).
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong).
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo).
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).