Cegah Pemudik Nekat, Polda Jabar Siapkan 120 Titik Penyekatan

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menyiapkan 120 titik penyekatan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik di tengah pandemi COVID-19. 11 titik penyekatan di antaranya yaitu di perbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi untuk pos penyekatan kita sudah siapkan, ada 120 titik penyekatan,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/4/2021).

Dofiri menegaskan bahwa titik penyekatan di jalur lintas provinsi akan lebih ketat. Langkah antisipasi pemudik dini pun telah dilakukan kepolisian, salah satunya lewat operasi keselamatan lalu lintas yang dimulai dari 12 – 25 April 2021.

“Jadi penyekatan di titik perbatasan itu pasti, contoh Karawang dengan Bekasi, itu kan wilayah hukumnya Polda Metro Jaya. Di sana lebih ketat karena titik utama penyekatan perbatasan, nanti di dalam aglomerasi misal Bandung Raya nanti ada cb-cb tersendiri,” katanya.

Tak hanya di jalur mudik, jajaran kepolisian pun akan bersiaga di jalur-jalur wisata yang kerap dikunjungi warga. “Termasuk di daerah wisata seperti Puncak, kita terapkan hasil rapid tes antigen. Mereka yang masuk harus membawa itu (dokumen kesehatan bebas COVID-19),” ujarnya.

Lalu bagaimana bila ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan?

Dofiri mengatakan, warga tersebut akan tetap dipantau oleh petugas PPKM Mikro di tingkat wilayah. “Petugas dari PPKM Mikro akan mendata langsung mereka yang lolos, kalau nanti ada yang tertular akan segera dilakukan tracing oleh petugas,” ujarnya.

“Tapi kami berharap dalam situasi seperti ini masyarakat timbul kesadaran pribadi, sementara ini menahan diri untuk tidak melakukan mudik dulu,” katanya.

Menurutnya, kesadaran pribadi untuk tidak mudik lebih baik untuk dilakukan warga, daripada harus diputar balikan petugas karena melanggar larangan mudik. “Lebih bagus kalau mereka menahan diri di rumah saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar kepolisian melakukan razia di luar tanggal pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Karena saya khawatir mereka menyiasati tanggal. Oh enggak boleh ya kalau tanggal anu, kalau dua hari sebelumnya mungkin polisi tidak akan melakukan itu. Nah itu yang kita antisipasi antara pola pikir orang Indonesia yang ingin menyiasati tanggal,” ucap Ridwan Kamil.