BANDUNG – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 4 April 2022.
Dalam perpanjangan ini, Kota Bandung masih masuk kategori daerah PPKM Level 3.
Namun seiring melandainya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung berharap, pekan depan status penerapan PPKM dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.
“BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6 jadi memang kita terpapar itu sekarang 2.572 orang jadi penurunan ya lumayan signifikan,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, status level di Kota Bandung bergantung kepada kondisi wilayah Bandung Raya lainnya seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Saya optimis semakin terus melandai ya itu sebagai dorongan kita untuk menurunkan level. Tapi kita tidak bisa berdiri sendiri kota Bandung itu, karena aglomerasi jadi itu tergantung aglomerasi yang ada di Bandung Raya. Kalau semua sama ya Insya Allah kita jadi level 2,” bebernya.
Ia menyebut bahwa vaksinasi dosis pertama di Kota Bandung sudah mencapai 112 persen, sementara dosis kedua sudah mencapai 102,74 persen. Adapun dosis ketiga atau vaksin booster mencapai 20 persen.
Sementara jelang bulan puasa Ramadan, Asep mengatakan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan berharap kasus Covid-19 terkendali.
Untuk itu, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau minimal memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di sektor usaha.
Asep pun memastikan pihaknya dapat menambah relaksasi sektor usaha dan sosial apabila kasus terus menurun sesuai aturan daam Kementerian Dalam Negeri.
Terlebih, kebijakan status level PPKM di Kota Bandung dan aglomerasi ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, setiap pekannya pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.