BANDUNG — Upaya menciptakan Kota Bandung yang tertib, aman, dan nyaman tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada kualitas data yang dimiliki pemerintah.
Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan setiap langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) didukung data yang akurat dan terintegrasi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan data yang valid menjadi fondasi penting dalam menentukan kebijakan maupun tindakan penertiban di lapangan.
“Optimalisasi data ini sangat penting karena setiap tindakan penegakan memerlukan pemetaan yang jelas dan berbasis fakta. Karena itu kami membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat sesuai kewenangannya,” ujar Bambang dalam kegiatan Rapat Optimalisasi dan Sinkronisasi Penegakan Perda dan Perkada serta Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, berbagai persoalan perkotaan seperti reklame, perizinan, pajak daerah, penerangan jalan umum, hingga berbagai persoalan kewilayahan membutuhkan dukungan data sektoral yang lengkap agar penanganannya lebih efektif dan terukur.
Bambang menjelaskan, sinkronisasi data juga penting untuk mendukung berbagai pembahasan bersama DPRD maupun pemangku kepentingan lainnya, sehingga kondisi di lapangan dapat dipetakan secara lebih komprehensif.
“Tanpa data yang akurat, kami tidak akan mampu menyusun pemetaan yang baik maupun menyampaikan kebutuhan dan kondisi lapangan secara komprehensif kepada pimpinan dan DPRD,” katanya.
Selain memperkuat basis data, kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat koordinasi antara Satpol PP, perangkat daerah, kewilayahan, serta unsur keamanan seperti TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Bambang menegaskan, penataan kota harus dilakukan secara konsisten dengan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis.
“Penataan kota harus dilakukan dengan tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Tujuannya bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Fachruly, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan menyelaraskan data objek penegakan hukum daerah antara perangkat daerah teknis dan jajaran kewilayahan di Kota Bandung.
Selain meningkatkan akurasi data, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui validitas data perizinan dan wajib pajak.
Sebanyak 100 peserta dari unsur perangkat daerah, kewilayahan, dan jajaran Satpol PP mengikuti kegiatan tersebut. Hadir pula narasumber dari BIN Daerah Jawa Barat dan Polrestabes Bandung yang memberikan penguatan terkait strategi pengawasan dan ketertiban wilayah.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan penguatan sistem data yang terintegrasi, Satpol PP berharap penegakan Perda dan Perkada di Kota Bandung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
