BANDUNG — Warga Kota Bandung diminta tidak khawatir menghadapi musim kemarau. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pasokan air bersih hingga akhir Juli 2026 masih aman dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi melalui distribusi mobil tangki ke wilayah yang mulai terdampak kekeringan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kondisi darurat akibat kekeringan. Meski beberapa wilayah mulai mengalami penurunan pasokan air, pemerintah terus melakukan langkah antisipasi agar kebutuhan warga tetap terpenuhi.
“Sampai sejauh ini memang ada wilayah yang mulai mengalami kekeringan, tetapi semuanya masih bisa diatasi dengan distribusi tangki air. Belum ada laporan kondisi darurat,” ujar Farhan usai apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Farhan, kawasan Bandung Timur dan Bandung Utara menjadi wilayah yang paling berpotensi mengalami kekeringan saat musim kemarau, seperti Ujungberung, Cibiru, dan sekitarnya. Karena itu, distribusi air bersih terus dilakukan secara berkala.
“Hampir setiap hari minimal satu mobil tangki dikirim ke salah satu RW yang membutuhkan. Sampai sejauh ini kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik,” katanya.
Farhan menjelaskan, distribusi air bersih tidak hanya mengandalkan mobil tangki milik Perumda Tirtawening (PDAM). Pemerintah juga berkolaborasi dengan TNI serta berbagai pihak lainnya untuk membantu penyediaan sarana air bersih (SAB) bagi masyarakat.
“Untuk distribusi tangki memang dari PDAM. Sedangkan penyediaan sarana air bersih dibantu juga oleh TNI dan berbagai sumber lainnya. Alhamdulillah kolaborasi ini berjalan baik,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau berlangsung.
Farhan juga menyebut sejumlah wilayah di Bandung Timur memiliki sumber mata air yang dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Meski demikian, kondisi pasokan air hingga kini masih terus dipantau agar distribusi kepada warga tetap berjalan lancar.
“Tahun lalu juga sempat terjadi kondisi serupa, tetapi semuanya bisa ditangani dengan distribusi tangki. Tahun ini pun kami terus mengantisipasi agar masyarakat tetap terlayani,” katanya.
Pengisian Direksi PDAM Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri
Dalam kesempatan yang sama, Farhan turut menyampaikan perkembangan proses pengisian jajaran direksi Perumda Tirtawening. Menurutnya, pemerintah telah mengusulkan nama calon kepada Kementerian Dalam Negeri dan kini tinggal menunggu persetujuan.
“Nama calon sudah kami kirim ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Untuk calon utama berasal dari kalangan profesional di luar PDAM, sementara calon lainnya juga berasal dari internal sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Farhan menegaskan seluruh proses pengangkatan direksi badan usaha milik daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
“BUMD harus mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Jadi seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pemkot Bandung Kejar Peningkatan Indeks RTH Biru
Selain membahas penanganan kekeringan, Pemkot Bandung juga tengah memprioritaskan peningkatan Indeks Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan di Kota Bandung.
Farhan menjelaskan, indeks tersebut tidak hanya mengukur luas ruang terbuka hijau, tetapi juga memperhitungkan kualitas vegetasi, keberadaan sumber air, hingga kualitas udara.
“Sekarang yang kami kejar adalah indeks RTHB. Penilaiannya bukan hanya luas lahan hijau, tetapi juga vegetasi, sumber air, hingga kualitas udara,” jelasnya.
Ia mengakui kualitas udara di Kota Bandung masih menjadi tantangan yang harus terus dibenahi karena tingkat pencemarannya masih cukup tinggi.
“Kebersihan udara di Kota Bandung harus terus kita perbaiki. Ini menjadi salah satu prioritas pembangunan lingkungan ke depan,” tuturnya.















