• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 10 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
10 Jun 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Angin segar berhembus untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat atau kegiatan resmi di hotel dan restoran.

Kebijakan ini disambut hangat oleh pelaku industri, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

9 June 2025
Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

9 June 2025
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah

Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Mulai Cair, Syaratnya Aktif BPJS Ketenagakerjaan

8 June 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025

Ketua Umum PHRI, Hariyadi B. S. Sukamdani, menilai keputusan ini sangat penting untuk mendorong pemulihan sektor perhotelan yang sempat lesu akibat pembatasan anggaran beberapa waktu terakhir.

“Tentu kita menyambut baik ya. Karena itu kan yang diharapkan memang untuk segera pulih kembali sektor hotel. Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bapak Mendagri. Intinya itu, karena itu otomatis itu akan sangat membantu memulihkan sektor perhotelan. Itu yang sangat kita butuhkan, sebetulnya itu,” ujar Hariyadi seperti dilansir dari laman Detik.com pada Sabtu (7/6/2025).

Hariyadi juga optimistis bahwa dengan kebijakan ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perhotelan dan restoran bisa dihindari.

“Insya Allah kalau begini akan pulih. Nantinya akan sangat membantu perusahaan untuk recover dari sisi keuangannya. (PHK massal) itu bisa dihindari. Jadi Insya Allah kita doakan nggak terjadi apa-apa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hariyadi menegaskan bahwa kegiatan rapat atau pelatihan di hotel oleh pemerintah daerah bukanlah bentuk penghamburan dana, melainkan memang kebutuhan riil dalam menjalankan program dan koordinasi.

“Sangat mendukung dan terima kasih kebijakan itu dilonggarkan. Karena emang sebetulnya bukan karena semata-mata kita minta pemerintah itu spending. Tapi memang kebutuhannya ada. Pemerintah daerah itu ada keperluannya,” jelasnya.

“Jadi bukannya pemerintah daerah lalu membuat kegiatan di hotel atau restoran itu dengan tujuan asal belanja gitu ya. Tapi memang ada keperluannya. Kan mereka perlu melakukan rapat koordinasi, melakukan sosialisasi, melakukan pelatihan kayak gitu-gitu kan perlu tempat. Jadi memang ada keperluannya, ada kebutuhannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemda diperbolehkan menggunakan hotel dan restoran untuk kegiatan, selama tujuannya jelas dan tidak berlebihan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sektor hospitality yang melibatkan banyak tenaga kerja dan pelaku usaha.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Tito juga menyebut bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, efisiensi anggaran tetap perlu dilakukan, namun bukan berarti menghilangkan sepenuhnya dukungan terhadap sektor usaha seperti hotel dan restoran.

“Mengurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya,” tutup Tito.

Tags: MendagriNasionalPemdaRapat di HotelRestoran

Rekomendasi untuk Anda

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun
Nasional

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

9 June 2025
Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi
Nasional

Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

9 June 2025
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah
Nasional

Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Mulai Cair, Syaratnya Aktif BPJS Ketenagakerjaan

8 June 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 
Nasional

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025
Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta
Nasional

Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

4 June 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari
Nasional

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

4 June 2025
Next Post
Diduga Ada Jual Beli Kursi PPDB di Bandung, Disdik: Masih Tahap Penelusuran dan Bisa Dipidana

Diduga Ada Jual Beli Kursi PPDB di Bandung, Disdik: Masih Tahap Penelusuran dan Bisa Dipidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In