BANDUNG — Angin segar berhembus untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat atau kegiatan resmi di hotel dan restoran.
Kebijakan ini disambut hangat oleh pelaku industri, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Ketua Umum PHRI, Hariyadi B. S. Sukamdani, menilai keputusan ini sangat penting untuk mendorong pemulihan sektor perhotelan yang sempat lesu akibat pembatasan anggaran beberapa waktu terakhir.
“Tentu kita menyambut baik ya. Karena itu kan yang diharapkan memang untuk segera pulih kembali sektor hotel. Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bapak Mendagri. Intinya itu, karena itu otomatis itu akan sangat membantu memulihkan sektor perhotelan. Itu yang sangat kita butuhkan, sebetulnya itu,” ujar Hariyadi seperti dilansir dari laman Detik.com pada Sabtu (7/6/2025).
Hariyadi juga optimistis bahwa dengan kebijakan ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perhotelan dan restoran bisa dihindari.
“Insya Allah kalau begini akan pulih. Nantinya akan sangat membantu perusahaan untuk recover dari sisi keuangannya. (PHK massal) itu bisa dihindari. Jadi Insya Allah kita doakan nggak terjadi apa-apa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hariyadi menegaskan bahwa kegiatan rapat atau pelatihan di hotel oleh pemerintah daerah bukanlah bentuk penghamburan dana, melainkan memang kebutuhan riil dalam menjalankan program dan koordinasi.
“Sangat mendukung dan terima kasih kebijakan itu dilonggarkan. Karena emang sebetulnya bukan karena semata-mata kita minta pemerintah itu spending. Tapi memang kebutuhannya ada. Pemerintah daerah itu ada keperluannya,” jelasnya.
“Jadi bukannya pemerintah daerah lalu membuat kegiatan di hotel atau restoran itu dengan tujuan asal belanja gitu ya. Tapi memang ada keperluannya. Kan mereka perlu melakukan rapat koordinasi, melakukan sosialisasi, melakukan pelatihan kayak gitu-gitu kan perlu tempat. Jadi memang ada keperluannya, ada kebutuhannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemda diperbolehkan menggunakan hotel dan restoran untuk kegiatan, selama tujuannya jelas dan tidak berlebihan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sektor hospitality yang melibatkan banyak tenaga kerja dan pelaku usaha.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Tito juga menyebut bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, efisiensi anggaran tetap perlu dilakukan, namun bukan berarti menghilangkan sepenuhnya dukungan terhadap sektor usaha seperti hotel dan restoran.
“Mengurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya,” tutup Tito.