BANDUNG – Aktor Gary Iskak dan empat rekannya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat setelah tersandung kasus narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, Gary dan empat temannya berinisial TR, DW, AR, dan SP ditangkap polisi di Kota Bandung pada Senin (23/5/2022).
Polisi menemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.
Namun berdasarkan hasil assessment yang dilakukan menunjukkan bahwa kelima orang tersebut adalah korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan assessment dilakukan pada Kamis (26/5/2022) oleh BNNP Jawa Barat.
Dari kelima orang tersebut diamankan dengan kurang dari 1 gram sabu berdasarkan undang-undang narkotika pasal 56.
“Kesimpulan diperoleh 5 orang tersebut disimpulkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu walau sebagai pengguna sejak lama yang kembali namun sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan tapi kambuh kembali dan membutuhkan perawatan rehabilitasi,” kata Ibrahim Tompo, Senin (30/5/2022).
Kelimanya pun akan mendapatkan rehabilitasi rawat jalan dan wajib lapor selama 8 kali. Selain itu, dilakukan juga edukasi, konseling dan evaluasi psikologi.
“GI mendapatkan tambahan pengobatan medis terkait penyakit dalam yang diderita yang bersangkutan,” bebernya.
Gary dan empat rekannya korban penyalahgunaan narkotika dan bukan jaringan peredaran narkotika.
“Maka dipandang perlu diberi pengobatan berupa rehabilitasi sesuai kesimpulan tim medis,” kata Ibrahim melanjutkan pada Jumat (27/5/2022) lalu.