BANDUNG – Polsek Paseh Polresta Bandung mengamankan dua pemuda yang diduga mabuk di pinggir jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Paseh Akp Thomas mengatakan, diamankannya dua pemuda tersebut karena adanya laporan dari masyarakat. Dimana keduanya sedang mabuk minuman keras jenis tuak dipinggir Jalan Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Betul, anggota kami semalam mengamankan dua pemuda yang diduga sedang meminum minuman keras jenis tuak,” Katanya, Kamis, (7/1/2021)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pemeriksaan selanjutnya, pemuda tersebut diberikan pembinaan mental dan rohani oleh Polisi, agar jangan sampai mengulangi perbuatannya lagi dan setelah sadar langsung membuat surat pernyataan serta dipersilahkan pulang.
“Kami tidak melakukan penahanan, hanya memberikan pembinaan mental agar tidak mengulanginya lagi,” Ujarnya.
Dari kejadian tersebut, ia berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Paseh untuk tidak meminum minuman keras jenis apapun, agar wilayah Paseh bisa terjaga Kamtibmasnya.
“Kami akan melakukan operasi pekat, agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek Paseh, karena miras bisa merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.