BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah.
Namun dalam keberlangsungan PTM, para siswa tetap harus memakai masker saat di dalam ruangan atau kelas. Sementara saat di area luar bebas, menyusul pelonggaran dari pemerintah pusat.
“Saya pikir kalau KBM karena ada di ruangan itu tidak (menggunakan masker). Jika diluar ruangan menurut saya itu situasional, tapi yang penting anak-anak terjaga kesehatan termasuk gurunya juga,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Kamis, (19/5/2022).
Kendati demikian, Hikmat tetap akan mengikuti instruksi terbari dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan aturan penggunaan masker di ruangan terbuka beberapa waktu kemarin.
“Saya kira kebijakan dari pak presiden Kita laksanakan saja, jadi kita tidak menjabarkan yang berbeda-beda. Jadi apa yang menjadi kebijakan pimpinan pusat kita sesuaikan,” ujarnya.
“Kalau saya menghimbau tetap menggunakan masker, karena kondisi tadi berkaitan dengan cuaca udara yang kurang bagus, jadi tetap kita menjaga prokes,” imbau Hikmat.
Terlepas daripada itu, Disdik Kota Bandung saat ini tengah melakukan tahap pendataan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022-2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran.
Adapun untuk pendaftaran sendiri dilaksanakan masih secara online dengan dibantu wali kelas di sekolah.
“Sistem tahun ini mengacu permendikbud nomor 1 tahun 2021 sistem PPDB keseluruhan dilaksanakan secara daring dan itu mengacu tahun lalu sangat efektif tidak ada kerumunan dibantu wali kelas nanti orang tua cukup mengisi aplikasi divalidasi setelah itu melakukan pendaftaran,” kata Hikmat.
“Jadi kita akan atur sedemikian rupa seperti tahun-tahun sebelumnya, dan mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan pada prinsipnya,” jelasnya.