BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menerapkan kembali sistim ganjil genap bagi kendaraan pribadi mulai besok, Jumat (20/8/2021).
Kebijakan ini terapkan kembali setelah adanya hasil evaluasi ujicoba ganjil genap pada 14-16 Agustus lalu.
Ganjil genap ini diterapkan guna menekan mobilitas masyarakat dimasa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Terkait dengan itu, menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap akan di lakukan kembali mulai besok hingga tanggal tanggal 23 Agustus nanti.
“Jadi ganjil genap itu akan dilaksanakan kembali mulai besok sampai 23 Agustus,” ucap Asep saat di hubungi infobandungkota.com, Kamis (19/8/2021).
Adapun hal tersebut, menurut Asep bahwa pelaksanakan kembali ganjil genap itu sama seperti sebelumnya. Yakni, mulai pukul 08.00 – 10.00 Wib, dan 16.00 – 18.00 Wib.
“Jadi untuk waktunya sama, yaitu pukul 08.00 – 10.00 Wib, dan 16.00 – 18.00 Wib,” ungkapnya
Untuk tempat pelaksanaannya pun, ia mengatakan bahwa masih sama seperti sebelumnya. Yakni, di Jl. Asia Afrika dan Jl. Ir. H. Djuanda (Dago).
“Jadi ada dua ring, yaitu ring satu di Jl. Asia Afrika, dan ring dua di Dago (Jl. H. Djuanda) Dipatiukur,” ucapanya
Disinggung soal akan ada perluasan tempat, Asep mengatakan bahwa untuk saat ini masih di dua tempat tersebut.
“Jadi untuk sementara hanya di dua lokasi dulu,” Pungkasnya