BANDUNG – Presiden Terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk 44 kementerian dalam kabinetnya nanti usai dilantik pada 20 Oktober 2024.
Jumlah tersebut tentu bertambah dari yang saat ini di kabinet Presiden Joko Widodo itu ada 34 kementerian.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun enggan terlalu dalam menanggapi isu tersebut. Sebab menurutnya, ini menjadi kewenangan presiden terpilih.
Mantan Walikota Solo itu menjelaskan bahwa jumlah kementerian dalam kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.
“Ditanyakan ke Presiden Terpilih. Itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya. Ditanyakan Presiden Terpilih,” kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024), melansir dari Liputan6.com.
Jokowi juga menyebut bahwa Prabowo pun sudah diberi mandat dan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Indonesia selama lima tahun kedepan. Sehingga memiliki kewenangan untuk menyusun kabinet di pemerintahannya.
“Itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat,” tegas Jokowi.