BANDUNG – Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo mengimbau kepada seluruh Satgas Covid-19 di daerah untuk menertibkan dan bahkan menutup kawasan wisata yang berpotensi jadi pusat penularan di periode libur lebaran kali ini.
“Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda, harus berani ambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” tegasnya dalam Talkshow Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021), dilansir dari CNN Indonesia.
Namun Doni menegaskan, pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran ini harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro, terutama jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.
Untuk itu, Doni Monardo berharap seluruh pengelola tempat wisata bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mematuhi aturan tersebut.
“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi,” harapnya.
Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu juga meminta pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk mengawasi aktivitas di ruang publik, terutaa utamakan protokol kesehatan.
“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Oleh karenanya, kepedulian daerah untuk menaati semua aturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini, kami betul-betul harapkan bisa terlaksana,” tegas Doni.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto menyatakan aturan teknis pengelolaan tempat wisata merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, dan harus sesuai aturan PPKM mikro.
“Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk ikuti protokol kesehatan dan dibuka dengan 50 persen kapasitas, dan tentu pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya.