BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menanggapi dengan diturunkannya level di Kota Bandung, dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus nanti.
Menurut Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus menyiapkan beberapa opsi yang dimungkinkan dalam Instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) terkait dengan relaksasi di level 3 ini.
“Jadi kami tadi sudah sepakat dengan pak Wali Kota untuk tidak eforia, tapi tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus mempersiapkan beberapa hal yang di mungkinkan di Inmendagri terkait dengan relaksasi beberapa hal,” ucapnya saat ditemui di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Selasa (24/8/2021).
Sementara itu, dalam mempersiapkan relaksasi tersebut Teddy menyebut yang paling utama disiapkan yakni masalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebab, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendorong agar pelaksanaan PTM segera terlaksana.
“Jadi salahsatunya yang desakannya sangat kuat, itu terkait dengan PTM. Dan sangat prinsip DPRD mendorong agar PTM ini bisa dilaksanakan, tetapi dengan beberapa catatan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya beberapa catatan kesiapan pelaksanaan PTM tersebut, itu Satuan tugas (Satgas) di sekolah harus melibatkan dari masyarakat, dan dari pihak RW, Kelurahan, dan Kecamatan.
“Jadi harus juga kesiapan satgas di sekolahnya, itu haru melibatkan masyarakat, kemudian juga dengan pihak RW, Kelurahan, Kecamatan, jangan sampai ada izin masuk di tingkat kelurahannya dan kecamatan di izinkan tapi di tingkat kota nya tidak,” ujarannya.
“Dan ini juga perlu diperbaiki, jadi satgas di sekolahnya itu harus di perluas, dan yang kedua harus berbasiskan data,” tambahnya.
Terkait dengan itu, Teddy juga mengatakan bahwa Pemkot Bandung harus lebih melihat ke tingkat RW. Sebab, andaikan di tingkat tersebut sudah hijau, maka dimungkinkan PTM bisa berjalan.
“Jadi Pemerintah Kota Bandung, itu hari lebih men zoom ke tingkat Rw, kalau misalnya RW itu zonanya hijau, itu dimungkinkan dan kemudian kalau merah, jangan di lihat satu kecamatan harus dibuka semuanya,” ucapnya.
Selain dua hal tersebut, Teddy juga menyampaikan bahwa Pemkot Bandung harus melihat kesiapan dari sekolah-sekolah yang ada di Kota Bandung.
“Kemudian yang ke tiga, dilihat dari kesiapan sekolah itu sendiri. Jadi ada sekolah yang memang mampu melakukan PJJ karena siswa-siswanya mampu, dan itu juga diberikan ruang orang tua untuk boleh mengikuti PTM atau PJJ. Sehingga yang berkemampuan bisa diberikan ruang PJJ, boleh juga hybrid, dan boleh juga masuk tapi di atur,” tandasnya.