BANDUNG – DPRD Kota Bandung sempat menyambut kurang baik terkait keputusan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
DPRD Kota Bandung, melalui komisi D menilai keputusan Pemkot Bandung untuk menggelar PTM terlalu tergesa-gesa.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna membalas tanggapan tersebut.
Justru Ema mengatakan bahwa, keputusan Pemkot Bandung untuk menggelar PTM Terbatas dengan dasar yang kuat.
“Kalau regulasi, kebijakan pusat, regulasi pusat, regulasi kita sudah ada, dan sekolah sudah siap, ya kalau saya berpendapat kita harus konsisten dengan itu,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).
“Dari pada kita memcla-mencle tidak bagus dalam konteks kebijakan, yang semuanya terukur,” imbuhnya.
Ema mengungkapkan, sekolah-sekolah yamg akan menggelar PTM Terbatas adalah sekolah yang telah lolos penilaian dari berbagai aspek. Ema menegaskan, tidak semua sekolah di Kota Bandung akan menggelar PTM Terbatas besok (8/9/2021).
“Kecuali kalau 1692 sekolah tanpa verifikasi langsung menyelenggarakan PTM, ini kan ada verifikasi ada validasi ulang, lalu kenapa tidak, dan yang paling utama regulasinya sudah mengatur itu dan boleh,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Bandung memutuskan untuk menggelar PTM Terbatas pada Rabu (8/9/2021).
Sementara dari 1692 sekolah yang menyatakan siap menggelar PTM Terbatas, baru 330 yang telah dinyatakan lolos dan diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas.