BANDUNG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa oleh murid SD dan SMP dari kampung tetangga.
Peristiwa ini belum dipastikan kapan terjadi namun diperkirakan pada awal Desember 2024 sekitar pukul 14.00 siang.
Kedua korban, yang saat itu pulang mengaji, dicegat oleh pelaku di perjalanan dan dibawa ke kebun bambu yang sepi.
Michael (bukan nama sebenarnya), tetangga korban, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan di kebun bambu yang tidak jauh dari rumah korban.
Ia menambahkan bahwa pada awalnya, Mawar dan Bunga tidak berterus terang mengenai kejadian tersebut.
“Kedua korban pulang mengaji, kemudian mereka dicegat oleh para pelaku, kemudian para pelaku melakukan tindakan asusila,” katanya seperti dilansir dari Tribun Jabar.id, Selasa (17/12/2024).
Kasus ini mulai terungkap setelah kedua korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil kepada orang tua mereka.
Dan kedua korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP.
“Korban mengeluh sakit saat pipis pada 6 Desember 2024. Orang tua mereka membawa ke dokter, lalu bertanya lebih lanjut hingga akhirnya anak-anak mengaku telah menjadi korban kekerasan pelaku,” ujar Michael kepada Tribun Jabar pada Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan informasi kini Orang tua korban berencana melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang untuk diproses lebih lanjut.