BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca Idulfitri.
Sebagai informasi, penerapan WFH ini direncanakan untuk efisiensi energi (hemat BBM), mengurangi mobilitas pasca-lebaran, mengurangi kemacetan serta menjaga produktivitas kerja dengan flesibilitas.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut, kebijakan tersebut baru disampaikan secara verbal.
“Kita masih menunggu juknis dari pusat. Karena ini baru disampaikan secara lisan,” ujar Iskandar saat ditemui di Mal Pelayanan Publik, Rabu 25 Maret 2026.
Meski belum ada aturan resmi, Pemkot Bandung mengaku telah melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi. Skema kerja tengah disusun agar tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Kita sudah persiapkan. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan aturan dari pusat,” katanya.
Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, pola ini berpotensi meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandung.
“Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelasnya.
Ia menilai, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, Bandung memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan,” ungkapnya.
Meski demikian, Iskandar menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemkot Bandung memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hari pelaksanaan WFH apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Kita lihat nanti apakah Jumat, Senin, atau Selasa. Kita akan evaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
















