BANDUNG — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Sabtu malam, (5/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan K.H.P. Mustofa, dan menyebabkan seorang pemuda berusia 20 tahun mengalami luka di kepala dan pelipis.
Korban bernama Muhammad Fahmi Alamsyah dikeroyok oleh sekelompok pemotor yang diduga merupakan bagian dari organisasi pencak silat PSHT.
Aksi kekerasan itu dipicu saat korban menegur iring-iringan konvoi yang menggunakan knalpot bising dan sempat melemparkan botol ke arah mereka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., menyampaikan kronologi kejadian dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, rombongan pelaku baru saja mengikuti kegiatan pengesahan anggota dan dalam perjalanan pulang ketika kejadian terjadi.
“Perlu kami sampaikan, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 11.00 malam. Setelah penyidikan, diketahui para pelaku adalah bagian dari kelompok pencak silat yang baru saja mengikuti kenaikan tingkat dan dalam perjalanan pulang,” ujar Budi Sartono.
Polisi telah mengamankan empat orang pelaku berinisial M.I.H., F.A.F., A.E., dan J.P. Keempatnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
“Empat tersangka telah kami tangkap. Kami kenakan pasal 170 karena melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Tindakan anarkis seperti ini tidak akan kami biarkan. Jangan main-main di Kota Bandung, pasti kami tangkap,” tegas Kapolrestabes Bandung.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.
