BANDUNG — Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Pemerintah Kota Bandung memastikan peserta didik yang lolos melalui jalur RMP di sekolah swasta tetap mendapatkan bantuan pendidikan sehingga tidak dibebani biaya SPP maupun Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menjamin seluruh anak usia sekolah, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan layak.
Saat ini, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 tengah memasuki tahap pendaftaran jalur Afirmasi dan Prestasi yang berlangsung pada 8–12 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa program RMP merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Jadi program RMP ini sebagai komitmen Pemkot Bandung dalam layanan pendidikan. Bagi penduduk kurang mampu tetap diberi kesempatan mendapat pendidikan yang sama baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Asep.
Ia menjelaskan, bantuan pendidikan RMP mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2026 tentang Bantuan Pendidikan bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan.
Program tersebut bertujuan mewujudkan pemerataan akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya sekolah bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Pada Mei 2026 lalu, Pemerintah Kota Bandung telah menyalurkan anggaran sekitar Rp36 miliar kepada 191 sekolah dengan total penerima manfaat mencapai 17.775 siswa jenjang SD dan SMP.
Dana bantuan tersebut digunakan sebagai pengganti biaya SPP dan DSP bagi peserta didik penerima program RMP yang bersekolah di sekolah swasta.
“Para orang tua jangan khawatir, bagi yang lolos jalur Afirmasi RMP di sekolah swasta akan mendapat bantuan operasional untuk pengganti SPP dan DSP selama di sekolah tersebut,” jelasnya.
Asep juga menegaskan bahwa peserta jalur afirmasi RMP yang belum diterima di empat pilihan sekolah pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang masih memiliki kuota RMP.
Menurutnya, bantuan pendidikan akan terus diberikan selama siswa masih memenuhi kriteria penerima dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bapak ibu jangan khawatir, yang utama adalah melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. Komitmen kami adalah mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang merata dan bermutu. Juga meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik RMP,” ujarnya.
Manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah seorang orang tua siswa penerima bantuan RMP, Desi, mengaku sangat terbantu karena keempat anaknya dapat tetap bersekolah berkat program tersebut.
“Untuk saya khususnya yang memiliki anak 4 dan alhamdulillah semua mendapat bantuan RMP. Anak saya bisa bersekolah seperti anak-anak lain. Saya sebagai orang tua hanya sebatas pedagang kecil, ayahnya supir travel sehingga ananda bisa tetap sekolah mendapat bantuan sepatu, buku, seragam, tas, sehingga anak saya mendapat pendidikan yang layak,” ujar Desi.
Ia berharap program RMP dapat terus dilanjutkan karena dinilai sangat membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Saya terima kasih banyak atas bantuannya mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Kepala SD Kemala Bhayangkari, Hesti Febriati. Menurutnya, bantuan RMP tidak hanya membantu peserta didik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“Harapannya semoga bantuan RMP ini akan terus berlanjut karena hingga saat ini sudah sangat terlihat kebermanfaatannya baik sekolah maupun siswa RMP,” jelas Hesti.
Melalui program RMP, Pemerintah Kota Bandung berharap tidak ada lagi anak yang terhambat mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi, sekaligus memperkuat akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.















