BANDUNG — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tetap menjaga integritas, menjunjung akuntabilitas, dan tidak melanggar hukum dalam menjalankan tugas.
“Ini mengingatkan kami, ASN jangan melanggar hukum. Melaksanakan tugas harus secara akuntabel dan bertanggung jawab, sesuai aturan,” tegas Erwin saat ditemui pada Jumat, (13/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan Erwin menyusul adanya kasus hukum yang menjerat salah satu ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
“Tentunya kami turut prihatin atas musibah ini. Kejadian tahun 2017 kami tidak tahu seperti apa, tapi ini jadi pengingat buat kita semua,” ujarnya.
Erwin menilai, peristiwa tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh ASN agar tidak menyimpang dari aturan dan selalu menjunjung etika pelayanan publik.
“Semua orang tidak ada yang sempurna. Kita tidak bisa memprediksi apa yang terjadi. Tapi ke depan, ASN harus menjalani tugas sesuai aturan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Erwin menegaskan bahwa Pemkot Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kejaksaan.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.
Soal dampak terhadap pelayanan publik, khususnya di internal Dispora, Erwin menyebut akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap lancar.
“Dispora pasti terganggu. Supaya tidak ada stagnasi, kemungkinan akan ditunjuk Plt. Nanti malam saya akan bertemu Pak Wali untuk membahas ini,” katanya.