BANDUNG – Warga Desa Palir Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat digemparkan dengan adanya salah seorang warga yang meninggal dengan cara gantung diri.
Korban gantung diri itu menghilangkan nyawanya di ruang makan rumahnya di Blok Batu Gajah No. 215, Desa Palir, Kecamatan Tengah Tani, Cirebon, pada Rabu (17/3/2021).
Kapolres Cirebon, AKBP Imron Ermawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya korban berinisal S dan berusia 56 tahun.
“Ya benar. Saya sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut,” ungkap AKBP Imron Ermawan.
Sementara itu, Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat mengungkapkan bahwa jasad ditemukan dengan seutas tali oleh sang adik, Raena (56).
“Menurut keterangan saksi, menerangkan pada saat hendak memberikan makan kepada almarhum sekitar pukul 11.00 WIB dan melihat almarhum sudah dalam posisi tergantung di ruang makan rumahnya dengan tali tambang warna putih dan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Kedawung, dalam keterangannya.
Semasa hidupnya, korban mengalami sakit wasir selama 10 tahun. Mirisnya, ia memotong sebagian ambeiennya menggunakan kuku pada malam hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memastikan tak ada tanda-tanda bekas kekerasan dalam tubun korban.
“Selanjutnya oleh kami dilaksanakan pemeriksaan dan Kondisi pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan,” kata Abdul Qodirat.
Jenaazah kemudian dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan visul luar. Pihak keluarga pun telah sepakat untuk tidak dilakukan otopsi dan membuat pernyataan oleh pihak keluarga.
