BANDUNG – Maraknya pergerakan genster motor yang sangat meresahkan masyarakat di Kota Bandung baru-baru ini terjadi, sehingga mengakibatkan korban baik pelaku maupun yang menjadi korban.
Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung pun berhasil meringkus empat pelajar dan dua orang mahasiswa yang menganiaya lima orang pengendara motor saat bentrok kelompok bermotor September lalu di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
Mereka yang diamankan ialah berinisial RVD, RWP, FA, LP, RSA dan RSK.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan peristiwa bentrokan antara kelompok bermotor terjadi pada tanggal 25 September lalu di Jalan Gatot Subroto.
Lima orang korban mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.
“Kelompok motor kurang lebih 50 orang berkonvoi dan berselisih dengan kelompok lain bernama Rojali, terjadi konflik ya, pertengkaran, ini mengakibatkan ada lima orang korban,” katanya, saat didampingi Kapolsek Lengkong AKP Imam di Mapolrestabes Bandung, Kamis (3/11/2022).
Kapolrestabes Bandung itu menuturkan pihaknya langsung berhasil mengamankan enam orang tersangka yang melakukan penganiayaan. Namun empat orang diantaranya merupakan anak di bawah umur dan dua di antaranya dewasa.
“Jadi tersangka itu mereka ini sedang konvoi, ada 50 orang dan bertemu dengan kelompok lain. Ada yang memprovokasi, antara satu motor dengan lainnya sehingga terjadi pertengkaran,” ujarnya.
Kapolrestabes Bandung itu mengatakan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam seperti stik baseball dan golok. Ia menyebut bahwa para korban sempat mendapatkan perawatan dan saat ini dalam proses penyembuhan.
“Masih ada pelaku lain yang diduga turut serta dalam melakukan pengeroyokan ini, jadi kami sudah kantongi nama-namanya, kami akan pencarian terhadap pelaku lain yang masih ada dalam catatan di reskrim,” jelas Aswin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Terkait kasus ini, Kapolrestabes Bandung itu menegaskan bagi kelompok bermotor yang melakukan tindakan onar atau pihak-pihak yang mengatasnamakan geng motor akan tegas ditindak.
“Sebenarnya tidak ada geng motor lagi, karena sudah pernah deklarasi, tapi kalau ada yang menyatakan geng motor, saya libas nanti gitu aja, jadi kalau sudah deklarasi tidak ada lagi di Bandung geng motor, yang ada kelompok motor yang sudah bersertifikasi di daftar. Kalau ada yang merasa geng motor, berbuat onar di Bandung, saya akan libas, sikat,” ujarnya.
“Nggak ada tempat geng motor di Bandung, kalau untuk coba memulai, kita akan sikat,” cetusnya.