BANDUNG — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 menjadi panggung bagi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menegaskan komitmen reformasi pendidikan di Kota Bandung.
Di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (2/5/2025), Farhan menyoroti pentingnya penguatan karakter, integritas, dan perlindungan siswa di tengah tantangan era digital.
“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga soal membentuk manusia yang utuh dan berkarakter,” ujarnya.
Larangan Bawa HP ke Sekolah
Salah satu kebijakan strategis yang disampaikan Farhan adalah larangan membawa ponsel ke sekolah bagi siswa.
Aturan ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bertujuan mengurangi kecanduan game online yang mengganggu proses belajar.
“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Farhan.
Ia bahkan membagikan kisah pribadi tentang keponakannya yang sempat bolos sekolah selama tiga bulan akibat kecanduan game.
“Adiksi digital itu serius. Dampaknya bisa setara dengan narkoba dan membuka jalan ke judi online,” lanjutnya.
Kritik Sistem PPDB dan Persepsi Sekolah Favorit
Farhan juga menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih menghadapi tantangan, seperti kelebihan kapasitas dan ketimpangan sebaran sekolah negeri di tiap kelurahan.
Ia menegaskan bahwa sistem zonasi harus terus disosialisasikan agar masyarakat percaya semua sekolah punya kualitas yang setara.
“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orang tua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sistem baru untuk SPMB tengah dirancang dengan prinsip transparansi dan integritas.
Janji untuk Guru Honorer
Di momen Hardiknas ini, Farhan juga menyinggung kesejahteraan guru, terutama tenaga honorer.
Ia berkomitmen untuk meninjau ulang status mereka agar tetap bisa bekerja dan menerima gaji dari APBN mulai 2026.
“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh non-ASN,” jelasnya.
Farhan menutup sambutannya dengan ajakan kolaboratif: “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan bangun masa depan anak-anak kita, dimulai dari ruang kelas.”