BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan honorarium peningkatan mutu kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS senilai Rp31,5 miliar.
Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, sebanyak 6.457 PTK bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima honor melalui rekeningnya masing-masing hari ini, Jumat (28/8/2020).
Honorarium ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, untuk memajukan dunia pendidikan dengan memberikan kesejahteraan bagi PTK non-PNS.
Dana tersebut diberikan kepada para PTK yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi data.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas (ST) bagi PTK bukan ASN yang bertugas di satuan pendidikan negeri sejak Januari 2020 lalu.
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, dengan terbitnya ST itu, para PTK yang bertugas semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung.
Hikmat Ginanjar juga ingin agar para PTK bisa terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan pendidikan dengan baik.
“Saya percaya bahwa PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik mereka, mereka pasti ingin anak didiknya menjadi menerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0,” ujar Hikmat, dikutip dari humas.bandung.go.id.
Era revolusi industri 4.0 ini membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21. Di antaranya adalah kompetensi komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreatif.
Kepala Disdik Kota Bandung itu berharap seluruh pendidik terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya.
“Kita juga mendorong tenaga kependidikan yang ada di sekolah terus mendukung berjalannya proses administrasi dengan baik,” harapnya.