BANDUNG — Kabar baik bagi para tenaga pendidik honorer di Kota Bandung! Honor mereka untuk bulan Januari dan Februari akan segera cair setelah proses administrasi rampung.
Keputusan pencairan ini dikonfirmasi dalam sebuah acara peresmian sekolah, Jumat, (7/3/2025).
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan dana sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang 2024.
Farhan menegaskan, pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
“Insyaallah minggu depan honor sudah cair,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyebutkan bahwa pencairan honor akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.
Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD menerima Rp500 ribu per bulan.
Meski pencairan honor segera dilakukan, status guru honorer masih menjadi perhatian, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.
“Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” jelas Dani.