BANDUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengungkapkan, hotel dan restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 berbasis CHSE kurang dari 10 persen.
Sebab, program tersebut yang baru berlangsung beberapa bulan ke belakang di tahun 2020.
Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 berbasis CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan)dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
“Udah (berjalan), belum semua. Kita berharap meski menteri ganti terus berjalan. Itu bagus,” ujar Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kania Sari, Rabu (20/1/2021).
Hingga November 2020 lalu, ia mengungkapkan sebanyak 95 hotel, 41 restoran dan 2 objek wisata outdoor yang sudah memiliki sertifikat protokol kesehatan berbasis CHSE. Selain itu, salah satu jasa perjalanan wisata di Kota Bandung mendapatkan sertifikat yang sama.
“Sisanya masih banyak, gak bisa sekaligus baru 2 sampai 3 bulan (programnya),” jelasnya.
Kepala Disbudpar yang akrab disapa Kenny mengatakan jumlah hotel di Kota Bandung sendiri kurang lebih mencapai 400 hotel. Sedangkan jumlah kafe dan restoran lebih banyak.
“Kurang 10 persen,” tegasnya.
Lebih lanjut Kenny mengatakan, jika program CHSE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersifat gratis dan pelaku usaha dapat langsung mengajukan ke Disbudpar.
Kenny pun mendorong agar pelaku usaha di bidang pariwisata terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, menaati peraturan Wali Kota Bandung tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional termasuk batas operasional.