BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19.
Permintaan itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Rabu (27/1/2021).
Bahkan menurut Effendy, Jokowi meminta untuk adanya karantina yang diterapkan hingga lingkup RT dan RW.
Hal itu merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia telah mencapai satu juta kasus Covid-19 pada Selasa (26/1/2021), tepatnya sebanya 1.012.350.
“Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW,” kata Muhadjir, dilansir dari laman Kompas.
Namun, Muhadjir mengaku pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait teknis karantina terbatas.
“(Teknisnya) kita akan terus atur. Sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” ujarnya.