Jalan Terusan Pasirkoja Ditata, Ratusan Bangunan Liar Mulai Dibongkar

BANDUNG — Penataan kawasan Jalan Terusan Pasirkoja mulai dilakukan. Sebanyak 174 bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) menjadi sasaran penertiban dalam operasi gabungan yang digelar mulai Rabu, 17 Juni 2026.

Penertiban difokuskan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 19 Juni 2026.

Operasi gabungan diawali dengan apel yang dipimpin Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan, dan melibatkan berbagai unsur pemerintah serta aparat keamanan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,” ujar Bambang.

Sebanyak 250 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.

Untuk mempercepat proses pembongkaran, petugas juga mengerahkan dua unit alat berat berupa beko yang digunakan untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas area terlarang.

Pada hari pertama pelaksanaan, sekitar 70 bangunan liar berhasil dibongkar. Proses penertiban dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Menurut Bambang, selain mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertata, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

Penertiban akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai dibongkar.

Setelah proses penataan rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pengguna jalan.